1.Pancasila sebagai sistem etika.
Salah satu fungsi Pancasila adalah sebagai sistem etika. Etika merupakan gabungan dari tiga unsur, yaitu nilai, norma, dan moral. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Pancasila sebagai sistem etika adalah poin – poin yang terkandung di dalam Pancasila yang mencerminkan etika yang ada pada diri bangsa Indonesia. Pembentukan etika ini berdasarkan hati nurani dan tingkah laku, tidak ada paksaan dalam hal ini. Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendirisendiri, namun se-cara keseluruhan merupakan suatu kesatuan. Pada hakikatnya, Pancasila bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
Namun, pada kenyataannya sekarang sudah berubah. Tingkah laku masyarakat Indonesia dalam prakteknya sekarang tidak lagi mewujudkan bagaimana bentuk Pancasila dan tidak lagi memperlihatkan nilai etika yang baik itu sendiri. Hanya sebagian kecil yang masih menganggap Pancasila itu merupakan pedoman dan sesuatu yang sangat pent-ing bagi pribadi bangsa Indonesia itu sendiri.
Pengertian Etika Apakah etika itu? Secara etimologi “etika”berasal dari bahasa Yunani
yaitu “ethos” yang berarti watak, adat ataupun kesusilaan. Jadi etika pada dasarnya dapat
diartikan sebagai suatu kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat
aturan-aturan kesusilaan . Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan cabang dari ilmu kemanusiaan (humaniora). Etika sebagai cabang falsafah membahas sistem dan pemikiran mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
Prinsip Dasar Etika Pancasila Apakah prinsip dasar etika Pancasila?Kalau membicarakan Pancasila se-bagai etika maka terdapat lima prinsip dasar. Lima prinsip dasar tersebut disusun menurut pengelompokan Pancasila, maka itu bukan sekedar sebuah penyesuaian dengan situasi Indonesia, melainkan karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.
Pancasila Sebagai Dasar Etika Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Bagaimana Pancasila sebagai dasar etika kehidupan berbangsa dan ber-tanah air? Di era sekarang sekarang ini, tampaknya kebutuhan akan norma etika untuk kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu bahkan amat penting untuk ditetapkan. Hal ini terwujud dengan keluarnya ketetapan MPR No.VI/ MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam ber-pikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai kea-gamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan berpedoman pada etika kehidupan berbangsa tersebut, penye-lenggara negara dan warga negara berperilaku secara baik bersumber pada nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.Etika kehidupan berbangsa tidak memi-liki sanksi hukum, namun sebagai semacam kode etik, pedoman etik berbang-sa memberikan sanksi moral bagi siapa saja yang berperilaku menyimpang dari norma-norma etik yang baik. Etika kehidupan berbangsa ini dapat kita pandang sebagai norma etik negara sebagai perwujudan dari nilai-nilai dasar Pancasila. Etika dan moral bagimanusia dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan ber-masyarakat, senantiasa bersifat relasional. Hal ini berarti bahwa etika serta moral yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, tidak dimaksudkan untuk manusia secara pribadi, namun secara relasional senantiasa memiliki hubungan dengan yang lain baik kepada Tuhan yang Maha Esa maupun kepada manusia lainnya.
.
2. Setuju dengan pernyataan bahwa korupsi di Indonesia sudah “gawat darurat”
Pengertian Korupsi
Korupsi adalah Suatu perbuatan yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kesejahteraan pribadi. Mengambil hak milik orang lain dan menggunakannya untuk memperkaya diri sendiri atau bisa disebut dengan perbuatan serakah. Terutama perbuatan ini adalah hal yang melanggar dasar Negara
kita yaitu pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Pancasila adalah nama dari dasar Negara Indonesia yang berarti lima dasar Negara republik Indonesia. Pancasila adalah suatu landasan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, suatu ideologi yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Sejaka jaman majapahit Pancasila sudah dikenal, terdapat pada buku nagara kertagama karangan empu Prapanca dan buku sutasoma karangan empu Tantular. Yang mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dari bahasa sanksekerta), juga memiliki arti”Pelaksanaan Kesusilaan yang lima” (pancasila karma), yaitu :
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras
namun, sebagai dasar Negara Pancasila kerap kali diabaikan, banyak warga Indonesia yang tidak
memahami dengan benar apa makna Pancasila itu sendiri, mereka hanya sebatas menghafal bakan banyak diantaranya tidak tau urutan yang benar tentang bunyi Pancasila itu sendiri mereka hanya sekedar tau Pancasila namun tidak mengamalkan dan mempelajari makna Pancasila. Jika kita tinjau Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia ini sangatlah lengkap mencakup seluruh aspek kehidupan mulai dari hubungan manusia dengan sang pencipta, manusia dengan manusia yang lainnya serta manusia dengan lingkungan sekitarnya. Bunyi dari Pancasila yang tercantum di dalam UUD 1945 alenia keempat sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan social bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Tidak mudah merumuskan Pancasila karna dari setiap kata Pancasila dibuat sedemikian detailny sehingga pantas dijaikan sebagai ideologi atau cita-cita bangsa Indonesia. Takbanyak dari kita yang menyadari akan hal itu sehingga mencampakkan adanya Pancasila. Karna ketidak pahamnya terhadap Pancasila bangsa Indonesia saat ini mengalami masalah mulai dari perselisihan antar suku, agama, ras dan budaya yang menyimpang dari sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, serta masalah yang paling utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini ialah maraknya korupsi yang dilakukan oleh sebagian pejabat besar yang seharusnya melindungi dan menyalurkan aspirasi masyarakat ternyata melakukan perbuatan yang menyimpang dari Pancasila, tidak hanya satu sila saja namun korupsi adalah suatu perbuatan yang melanggar seluruh sila yang ada dalam pancasila. Korupsi adalah Penyimpangan Terhadap Pancasila
Pancasila sering disebut way of life atau pandangan hidup khususnya adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Dalam hal ini pancasila menjadi pedoman hidup yang diamalkan sehari-hari dan sebagai petunjuk arah seluruh kegiatan di segala bidang. Akan tetapi yang terjadi saat ini adalah banyak diberitakannya kasus korupsi di Indonesia yang manjerat satu persatu petinggi kita. Korupsi dikatakan menyimpang dari nilai pancasila karena perbuatan tersebut tidak mencerminkan jiwa pancasila, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Penyimpangan yang pertama adalah terhadap sila pertama dalam pancasila yaitu
I. ketuhanan Yang Maha Esa
korupsi itu adalah perbuatan yang mengambil hak orang lain lalu menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Perbuatan korupsi dilakukan karena kurangnya pendidikan agama pada sesorang yang telah melakukan perbuatan tersebut karna telah jelas dalam agama khususnya agama islam diajarkan atau diperintahkan untuk tidak mengambil hak milik orang lain dan tidak diperbolehkan untuk bertindak serakah dan sebaliknya Allah memerintahkan umat manusia untuk bersedekah memberikan sebagian harta kita untuk orang-orang yang membutuhkan termasuk kedalam 8 golongan yang membutuhkan sedekah dari kita yaitu fakir, miskin, mualaf, budak yang di merdekakan, pengurus zakat, orang yang berhutang, sabililah, musafir. Maka korupsi dikategorikan perbuatan yang melanggar norma agama dan bukan hanya itu saja, korupsi juga sangat merugikan orang lain sedangkan yang melakukan korupsi mendapatan keuntungan untuk mensejahterakan dirinya sendiri tanpa memperdulikan orang-orang yang ada disekitarnya banyak kasus yang terjadi di Indonesia terutama fenomena korupsi uang milik Negara yang marak terjadi saat ini, tak sedikit pejabat Negara yang lengser karena penyakit serakah itu, satu-persatu dari mereka telah terungkap melakukan tindakan korupsi.
II. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Korupsi dikategorikan sebagai penyimpangan terhadap pancasila dalam sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” karena tindakan korupsi adalah tindakan yang tidak adil juga tidak beradab, mereka tidak memberikan hak kepada orang lain, tidak berlaku adil dalam menyampaikan amanahnya, serta tidak beradab dengan mengambil yang bukan haknya adalah sikap serakah tidak perduli kepada sesamanya.
III. Persatuan Indonesia
Bangsa Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki beragam suku, budaya, serta adat yang berbeda-beda sehingga bangsa Indonesia harus memiliki rasa persatuan yang tinggi untuk menyatukan ikatan persaudaraan antar bangsa. Nilai pancasila yang mengajarkan adanya persatuan bangsa jika tidak di amalkan dengan baik maka terjadilah tindakan yang merugikan antar bangsa Indonesia, yaitu dengan tidak tersalurnya bantuan-bantuan dari pemerintah sehingga mengakibatkan pembangunan tidak merata, menghambat berjalannya pembangunan Negara karna dana tersebut digunakan sendiri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, itu disebabkan rasa persatuan tidak tercipta dalam masyarakat Indonesia.
IV. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Dalam sila ke empat memiliki arti yaitu:
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan budaya musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan. Pancasila juga menerapkan konsep rasa kekeluargaan antar rakyat Indonesia dengan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, karna kepentingan umum adalah kepentingan untuk kebaikan seluruh warga Negara Indonesia, dengan tidak merugikan pihak lain. Jika semua sistem yang telah di terapkan belum tercapai dengan sempurna dan masih ada pihak-pihak yang memimpin secara tidak profesional maka timbul banyak kendala yang akan muncul, seperti aspirasi masyarakat kurang tersalurkan sehingga antar wakil rakyat dengan rakyat itu sendiri terjadi perseteruan, dan karna komunikasi yang tidak berjalan dengan baik pihak yang tidak bertanggung jawab akan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan sendiri.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan budaya musyawarah dalam mengambil keputusan bersama, bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan. Pancasila juga menerapkan konsep rasa kekeluargaan antar rakyat Indonesia dengan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, karna kepentingan umum adalah kepentingan untuk kebaikan seluruh warga Negara Indonesia, dengan tidak merugikan pihak lain. Jika semua sistem yang telah di terapkan belum tercapai dengan sempurna dan masih ada pihak-pihak yang memimpin secara tidak profesional maka timbul banyak kendala yang akan muncul, seperti aspirasi masyarakat kurang tersalurkan sehingga antar wakil rakyat dengan rakyat itu sendiri terjadi perseteruan, dan karna komunikasi yang tidak berjalan dengan baik pihak yang tidak bertanggung jawab akan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan sendiri.
V. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Yang dimaksud dalam sila kelima yaitu :
bersikap adil terhadap sesama, menghormati hak-hak orang lain, menolong sesama, menghargai orang
lain, melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama. Konsep pancasila
dirancang untuk menciptakan solidaritas masyarakat Indonesia, namun jika kita hanya mementingkan
diri kita sendiri tidak mau memperhatikan orang lain, tidak mau membantu sesama yang membutuhkan, tidak bersikap adil dalam menyelesaikan masalah, akhirnya tercipta sikap serakah yang membuat manusia itu semdiri terlena dengan kesenangan dunia, itu yang menyebabkan mengapa korupsi masih ada sampai saat ini, orang yang melakukan korpsi sudah tidak memiliki hati murani dan rasa solidaritas antar bangsa Indonesia semua tertutup akan nafsu dunia yang hanya sementara.
Penghayatan Nilai-nilai pancasila menjadi solusi dalam pencegahan perilaku korupsi
Jika nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila diamalkan dengan baik,dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maka tindakan korupsi dapat dicegah dan dihindari,karena bangsa indonesia
adalah bangsa yang menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar