Senin, 14 Desember 2015
Sabtu, 05 Desember 2015
Memahami Makna Pancasila
Pendidikan Pancasila Untuk Memahami Makna Pancasila
Setelah melalui suatu proses yang cukup
panjang dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia menemukan jati dirinya yang didalamnya mencakup ciri khas, sifat dan
karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara
kita dirumuskan dalam suatu rumusan dasar Negara yang meliputi lima prinsip
(lima sila) yang dinberi nama Pancasila. Pancasila adalah dasar filsafat Negara
Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18
Agustus 1945, dan tercantum dalam
pembukaan
UUD
1945. Oleh karena itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara
konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Pancasila merupakan sistem peraturan
perundang- undangan di Indonesia, oleh kaena itu dalam realisasi kenegaraan
termasuk dalam proses reformasi yang merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan
kenegaraan, baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum,
sosial budaya, maupun pertahanan
keamanan.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara
dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus
memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di
tengah-tengah masyarakat intenasional. Dengan kata lain bangsa Indonesia harus
memiliki rasa nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat
terlaksana melalui kesadaran berbangsa
dan bernegara yang menerapkan nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam
setiap sila-sila dalam pancasila.
Sebagai suatu dasar filsafat negara
maka sila -sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-
sila Pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam
setiap sila terkandung nilai- nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan
yang lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang
sistematis. Oleh karena itu meskipun dalam uraian berikut ini menjelaskan nilai
– nilai yang terkandung dalam setiap sila, namun kesemuanya itu tidak dapat
dilepaskan keterkaitannya dengan sila-sila lainnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya, dalam sila Ketuhanan yang
Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai
pengejawatan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena
itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara
bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan
negara, hukum dan peraturan perundang – undangan negara, kebebasan dan hak
asasi warga negara hrus dijiwai nilai- nilai Ketuhanan yang Maha Esa.
Sila kemanusiaan yang adil dan
beradap, secara sitematis didasari dan
dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga
sial berikutnya. Nilai Kemanusiaan ini bersumber pada dasar bahwa hakikat
manusia adalah susunan kodrat rohani dan raga, sifat kodrat individu dan
makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai
makhluk Tuhan yang Maha Esa. Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai- nilai
bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk yang beradap. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam
peraturan perundang – undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan
ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak- hak dan kodrat manusia
sebagai hak dasar harus di jamin dalam
peraturan perundang – undangan negara.
Persatuan Indonesia, dalam sila
Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara sebagai penjelmaan sifat
kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social.
Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama di atara elemen- elemen yang
membentuk negara yang berupa, suku, ras,
kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena itu perbedaan
merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen – elemen
yang membentuk negara. Perbedaan bukannya untuk untuk diruncingkan menjadi
konflik dan permusuhan melainkan
diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam
kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Rakyat adalah subjek
pendukung pokok negara, oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan
negara. Sehingga dalam sila kerakyatan yang terkandung nilai demokrasi yang
secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai – nilai
demokrasi yang terkandung dalam sila kedua adalah a) adanya kebebasan yang harus disertai
dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, b) menjunjung tinggi harkat dan martabat
kemanusiaan, c) menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup
bersama, d) mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama,
karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia, e) mengakui adanya persamaan
hak yang melekat pada setiap individu.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Idonesia, dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-
nilai yang merupakan tujuan dalam hidup bersama. Maka didalam sila kelima
tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama.
Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu
keadilan dalam hubungan manusia dengan Tuhannya. Konsekuensinya nilai – nilai
keadilan yang harus terwujud dalam hidup
bersama adalah meliputi (1) Keadilan distributif, yaitu hubungan keadilan
antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi
dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan , bantuan, subsidi serta
kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. (2)
Keadilan legal, yaitu suatu hubungan
keadilan antara warga negara terhadap
negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam
bentuk menaati peraturan perundang-
undangan yang berlaku dalam negara. (3) Keadilan komutatif, yaitu suatu
hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbale balik. Nilai-
nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan
dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan
kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi warganya dan seluruh
wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya.
Berbeda dengan bangsa lain, bangsa
Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada
bangsa itu sendiri .
Setelah mempelajari mata kuliah
Pendidikan Pancasila kita menjadi mengerti bagaimana nilai-nilai Pancasila yang
sebenarnya harus di pahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila bukan hanya simbol suatu negara saja, namun Pancasila merupakan suatu
pandangan hidup yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang
beeperilaku, memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati
nuraninya, memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan
serta cara-cara pemecahannya. Melalui pendidikan pancasila, warga negara
Republik Indodesia diharapkan mampu memahami, menganalisis, dan menjawab
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara berkesinambungan dan
konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Dan melalui
pendidikan Pancasila saya dapat mengetahui sejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi
kesejahteraan hidup bersama, yaitu negara yang berdasarkan Pancasila.
Melalui pendidikan Pancasila saya
dapat mengetahui bahwa pendidikan Pancasila sangat diperlukan dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam kehidupan sehari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi
bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyrakat
bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar manusia dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari- hari.
Melalui pendidikan Pancasila pula,
saya mengetahui hubungan hubungan negara dengan agama. Negara sebagai
persekutuan hidup adalah Berketuhanan yang Maha Esa. Segala aspek dalam
penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang berasal
dari Tuhan. Nilai-nilai yang berasal
dari Tuhan merupakan Hukum Tuhan, yaitu sumber material bagi segala norma,
terutama bagi Hukum di Indonesia. Negara Indonesia adalah negara Pancasila,
negara Pancasila menjamin kehidupan agama dan umat beragama, karena beragama
adalah hak asasi manusia yang bersifat mutlak, jadi negara Pancasila adalah
negara yang melindungi seluruh agama di seluruh wilayah tumpah darah. Negara
Pancasila memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah
sesuai dengan kepercayaan masing- masing. Hal ini terbukti dengan adanya
penghapusan dari tujuh kata dalam Piagam
Jakarta, Tujuh kata itu adalah “dengan menjalankan kewajiban menjalankan
syariat islam bagi pemeluk- pemeluknya” lantas diganti dengan kata- kata “Yang
Maha Esa” sehingga selengkapnya menjadi” Ketuhanan Yang Maha Esa”, karena
negara Indonesia bukan Negara Islam, tetapi negara Indonesia adalah negara
dengan Multi agama. Sebagai makhluk tuhan yang Maha Esa manusia memiliki hak
dan kewajiban untuk memenuhi harkat kemanusiaanya yaitu menyembah kepada Tuhan
yan Maha Esa. Hubungan manusia dengan
Tuhannya adalah terwujud dalam agama. Negara merupakan hasil budaya
manusia, sedangkan agama bersumber pada wahyu Tuhan yang sifatnya mutlak.
Melalui sila ke dua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Berdaradap, kita
dapat mengetahui bahwa Negara Pancasila adalah Negara Kebangsaan Yang
Berkebangsaan yang Adil dan Beradap. Negara adalah lembaga kemanusian, lembaga
kemasyarakatan yang bertujuan demi tercapainya harkat dan martabat manusia
serta kesejahteraan lahir maupun batin. Oleh karena itu negara adalah suatu
negara Kebangsaan yang Berketuhanan yang Maha Esa, dan Berkemanusiaan yang Adil
dan Beradap. Negara dalam pengertian inin menempatkan manusia sebagai dasar
ontologis, sehingga manusia adalah sebagai asal mula negara dan kekuasaan
negara. Sebagai negara yang berkemanusiaan, maka melindungi seluruh warganya
serta seluruh tumpah darah. Hal ini berarti negara melindungi seluruh manusia
sebagai warganya tidak terkecuali. Oleh karena itu negara harus melindungi hak
–hak asasi manusia. Negara Pancasila
sebagai negara kebangsaan yang berkemanusiaan yan Adil dan Beradap, mendasarkan
nasionalisme berdasarkan hakikat kodrat
manusia. Kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila mengakui kebangsaan
yang berkemanusiaan. Hal ini berarti bagi bangsa Indonesia mengakui bahwa
bangsa adalah sebagai penjelmaan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan
sosial, oleh karena itu bangsa Indonesia mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah
sebagai sebagian dari umat manusia. Maka dalam pergaulan tata dunia internasioanal maka bangsa Indonesia
mengembangkan suatu pergaulan antar bangsa dalam masyarakat internasional
berdasarkan atas kodrat manusia, serta mengakui kemerdekaan bangsa sebagai hak
yang dimiliki oleh manusia sebagai individu maupun makhluk social. Oleh karena
itu penjajahan atas bangsa adalah pelanggaran atas hak kodrat manusia sebagai
bangsa dan tidak sesuai dengan keadilan.
Melalui pendidikan Pancasila kita
dapat mengetahui bahwa Negara Pancasila adalah Negara kebangsaan Yang
Berkerakyatan. Negara yang berkedaulatan rakyak berarti bahwa kekuasaan
tertinggi adalah di tangan rakyat. Oleh karena itu negara yang berkedaulatan
rakyat adalah negara demokrasi. Rakyat merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat
manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu dalam menggunakan hak- hak demokrasi dalam
negara kebangsaan yang berkerakyatan adalah hak- hak demokrasi yang dusertai
tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa, menjunjung dan memperkokoh persatuan
dan kesatuan bangsa, serta disertai dengan tujuan untuk mewujudkan suatu
keadilan sosial, yaitu kesejahteraan dalam hidup bersama.
Manusi sebagai makhluk ciptaan Tuhan
yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna,
senantiasa memerlukan nilai- nila luhur
yang di junjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai – nilai luhur tersebut
adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri.
Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan
diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam
sekitarnya. Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia tidaklah mungkin
memenuhi segala kebutuhnnya sendiri,
oleh karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya, manusia
senantiasa memerlukan orang lain. Bangsa
Indonesia dalam hidup bernegara telah memiliki suatu pandangan hidup bersama
yang bersumber pada akar budayanya dan nilai- nilai religiusnya. Dengan suatu
pandangan hidup yang mantap maka bangsa Indonesia akan mengetahui ke arah mana tujuan
yang ingin dicapainya. Dengan suatu pandangan hidup yang diyakininya bangsa
Indonesia akan mampu memandang dan memecahkan segala persoalan yang dihadapinya
secara tepat sehingga tidak terombang – ambing dalam menghadapi persoalan
tersebut. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan
memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai
masalah politik, social budaya, ekonomi, hukum, hankam dan persoalan lainya
dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa tersebut terkandung didalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang
dicita – citakan. Oleh karena pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
merupakan suatu kristalisasi dari nilai- nilai yang hidup dalam masyarakat
Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena
pandangan hidup pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang “Bhineka
Tunggal Ika” tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak
boleh mematikan keanekaragaman.
Pancasila sebagai dasar negara,
merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita
hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, serta kaidah, baik moral
maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau Undang-
Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau konvensi. Dalam kedudukanya
sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara Indonesia, maka Pancasila bukan hanya merupakan suatu hasil
perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok sebagaimana ideologi-
ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai- nilai adat
istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain
unsure- unsure yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan Kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
Unsur – unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan
hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari
bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide- idea tau perenungan
dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan
tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai- nilai yang dimiliki oleh
bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-
unsur bangsa secara komperhensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka
memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk
menghasilkan peserta didik yang berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia, yaitu didasarkan pada Pancasila, karena Pancasila merupakan
pandangan yang berfungsi sebagai
kerangka acuan baik untuk menat kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi
antar manusia dalam masyarakat. Melaui
Pendidikan Pancasila warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami,
menglisis, dan menjawab masalah- masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara
berkesinambungan konsisten berdasarkan cita – cita dan tujuan bangs Indonesia.
Pancasila bukan hanya suatu kata-kata yang indah saja, tetapi nilai-nilai dari
setiap sila- sila pancasila juga harus di terapkan dalam kehidupan sehari-
hari.
Daftar Rujukan
Kaelan,
M.S, 2008, Pendidikan Pancasila.
Paradigma, Yogyakarta.
Langganan:
Postingan (Atom)